A. Tindak Pidana
Setiap orang yang berada di wilayah Belgia, termasuk WNI, harus menghormati dan tunduk pada hukum dan peraturan setempat. Apabila Anda melanggar hukum dan peraturan setempat, Anda dapat dideportasi, ditangkap, atau ditahan oleh otoritas setempat.
B. Penangkapan dan Penahanan
Apabila Anda ditangkap atau ditahan oleh otoritas setempat, Anda memiliki hak meminta Kepolisian atau otoritas setempat lainnya untuk memberikan notifikasi terkait penangkapan atau penahanan Anda kepada KBRI Brussel. Dalam hal Anda memutuskan untuk tidak menggunakan hak pemberian notifikasi, maka KBRI Brussel tidak akan mengetahui perihal penangkapan atau penahanan Anda dan tidak dapat memberikan bantuan kekonsuleran yang diperlukan selama proses penangkapan atau penahanan Anda.
C. Hal-hal Lain yang Perlu Anda Ketahui
Nomor telepon darurat di Belgia adalah 101 untuk kantor Polisi Federal for police (Police Fédérale/Federale politie). Untuk keperluan darurat lainnya Anda dapat menghubungi 112 Nomor darurat tersebut digunakan di seluruh kawasan Eropa.
A. Terorisme
Sejak tanggal 22 Januari 2018, tingkat kewaspadaan di Belgia telah diturunkan menjadi level 2 dari 4 level kewaspadaan yang diterapkan secara nasional di Belgia.
B. Kriminalitas
Kriminalitas seperti pencurian, perampokan, penjambretan, dan pencopetan umumnya terjadi di Brussels, Antwerpen dan daerah perkotaan lainnya. Oleh karena itu, selalu waspada terhadap lingkungan Anda dan lebih berhati-hati ketika berada dalam moda transportasi umum, kawasan wisata dan di beberapa area, khususnya pada malam hari. Cara terbaik yang dapat dilakukan adalah untuk meminta bantuan maupun rekomendasi dari para warga lokal, misalnya dari hotel Anda tentang keamanan lingkungan tersebut. Bagi perempuan diharapkan untuk selalu ekstra hati-hati, khususnya pada malam hari.
Dimohon untuk senantiasa memperhatikan barang-barang bawaan Anda saat berada di stasiun kereta api, terutama di Gare du Midi/Zuidstation. Anda tidak boleh sembarangan meninggalkan barang bawaan anda tanpa pengawasan, karena kejahatan kecil, terutama pencopetan tidak hanya terjadi di daerah perkotaan maupun tempat wisata seperti Brussels, Antwerpen, Brugge, dan Gent, terutama pada moda transportasi umum, tetapi juga dapat terjadi di manapun. Terkadang pelaku pencurian sudah sangat profesional dan bahkan bekerja dalam tim. Teknik yang digunakan untuk mengalihkan perhatian korban misalnya seperti mengajukan pertanyaan, menumpahkan makanan atau minuman, atau mengatakan kepada wisatawan seseorang telah menumpahkan sesuatu pada pakaian mereka.
Bagi WNI yang sedang melakukan perjalanan ke Belgia, mohon dapat senantiasa menyimpan scanned copy seluruh dokumen perjalanan penting yang dibawa secara digital, baik dalam email ataupun dalam fasilitas penyimpanan data lainnya seperti cloud.
C. Kerusuhan Sipil/Ketegangan Politik
Demonstrasi umum terjadi di Belgia, bahkan terkadang demonstrasi tersebut juga diarahkan pada Kedutaan Besar, lembaga-lembaga Uni Eropa dan NATO. Protes yang terjadi dapat membesar dan bahkan bisa berujung kekerasan. Guna menghindari daerah-daerah yang terkena dampak dan kemungkinan terjadinya demonstrasi, maka masyarakat sipil dapat memantau segala perkembangan melalui media dan sumber informasi lokal lainnya.
D. Bencana Alam, Cuaca Buruk dan Iklim
Belgia tidak terlalu rentan dengan bencana alam, namun demikian cuaca buruk merupakan sesuatu yang lazim dihadapi di negara ini, termasuk angin kencang dan salju yang dapat membahayakan bagi pengendara kendaraan bermotor.
E. Hal-hal Lain yang Perlu Anda Ketahui
Dihimbau agar seluruh WNI yang tiba atau berada di Belgia untuk senantiasa menyimpan alamat dan nomor telepon hotline KBRI Brussel seperti tersebut pada halaman Informasi Umum.
Kami sangat menyarankan Anda untuk memiliki asuransi perjalanan komprehensif yang akan mencakup biaya medis di luar negeri, termasuk evakuasi medis, sebelum Anda berangkat. Konfirmasi asuransi Anda akan melindungi Anda selama Anda bepergian dan cek syarat dan ketentuan yang termasuk dalam polis. Pemerintah Indonesia tidak akan membayar biaya medis diluar negeri ataupun evakuasi medis WNI yang bersangkutan. Kami menganjurkan Anda untuk melakukan pemeriksaan kesehatan dan vaksinasi standar sebelum Anda bepergian, terutama bagi Anda yang memiliki riwayat penyakit. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyediakan informasi bagi wisatawan dan halaman kesehatan kami juga menyediakan informasi yang berguna untuk WNI agar tetap sehat.
A. Wabah Penyakit
-
B. Fasilitas Medis
Fasilitas medis di Belgia tergolong lengkap dan sangat baik. Namun demikian, fasilitas tersebut sangat mahal. Tidak semua tenaga medis di Belgia dapat berkomunikasi dalam Bahasa Inggris, namun demikian setiap rumah sakit memiliki pusat layanan informasi yang dapat melayani dengan Bahasa Inggris.
C. Cara Mendapatkan Pertolongan
Hubungi terlebih dahulu keluarga, teman, penerbangan, agen travel, maupun asuransi perjalanan Anda. Nomor darurat Belgia:
Dalam mengajukan permohonan visa, Anda dianjurkan untuk memiliki Paspor RI dengan masa berlaku minimum 6 bulan sebelum jadwal kepulangan. Harap diingat otoritas Belgia berhak menolak aplikasi permohonan visa Anda. Untuk mengetahui secara lebih jelas persyaratan permohonan visa ke Belgia, Anda dapat menghubungi:
Embassy of Belgium in Jakarta, Indonesia
Deutsche Bank Building (16th floor), Jalan Imam Bonjol 80, 10310 Jakarta, Pusat, Indonesia
No. Telp. : (+62) (21) 316.20.30 ; (+62) 816 947 859
No. Fax : (+62) (21) 316.20.35
Email : Emailjakarta@diplobel.fed.be
Website : http://www.diplomatie.be/jakarta
A. Umum
Bagi para WNI diperlukan Visa Schegen untuk melakukan perjalanan memasuki wilayah Belgia, pengecualian bagi para pemegang paspor diplomatik dan dinas Indonesia tidak memerlukan visa untuk tinggal di Belgia selama maksimal 90 hari. Anda bisa mengajukan permohonan visa maksimal 3 bulan dan idealnya 2 minggu sebelum tanggal keberangkatan. Jika semua dokumen lengkap, Anda bisa mendapatkan keputusannya setelah 10 hari kerja. Anda akan diberitahu tentang hal ini pada saat Anda menyerahkan semua dokumen.
B. Hal-hal Lain yang Perlu Anda Ketahui
Sejak serangan teroris di Paris pada bulan November 2015, Pemerintah Belgia telah meningkatkan pemeriksaan keamanan baik di perbatasan darat, bandara internasional, maupun stasiun kereta api. Anda tentunya diharuskan membawa serta paspor Anda ketika memasuki atau meninggalkan Belgia.