A.Tindak Pidana
Setiap orang yang berada di wilayah Republik Moldova, termasuk WNI, harus menghormati dan tunduk pada hukum dan peraturan setempat. Apabila Anda melanggar hukum dan peraturan setempat, Anda dapat dideportasi, ditangkap, atau ditahan oleh otoritas setempat.
B. Penangkapan dan Penahanan
Apabila Anda ditangkap atau ditahan oleh otoritas setempat, Anda memiliki hak meminta Kepolisian atau otoritas setempat lainnya untuk memberikan notifikasi terkait penangkapan atau penahanan Anda kepada Perwakilan RI terdekat. Dalam hal Anda memutuskan untuk tidak menggunakan hak pemberian notifikasi, maka Perwakilan RI tidak akan mengetahui perihal penangkapan atau penahanan Anda dan tidak dapat memberikan bantuan kekonsuleran yang diperlukan selama proses penangkapan atau penahanan Anda.Informasi lebih lanjut mengenai bantuan yang dapat diberikan apabila terjadi insiden penangkapan atau penahanan, lihat: http://perlindungan.kemlu.go.id/portal/shortcut/panduan_umum
Saat berada di Republik Moldova, Anda harus mengetahui aturan dan hukum setempat. Jika Anda ditangkap atau ditahan. Pemerintah RI akan mengupayakan agar Anda diperlakukan secara adil dan tidak diskriminatif sesuai dengan hukum yang berlaku. Meskipun demikian, Pemerintah RI tidak dapat mengintervensi proses hukum di Republik Moldova sebagaimana pemerintah Moldova tidak dapat mengintervensi proses hukum di Indonesia. Pelajari dan pahami terlebih dahulu hukum, aturan dan kebiasaan setempat sebelum bepergian ke Republik Moldova. Kami sangat merekomendasikan Anda untuk memberitahukan keberadaan Anda kepada kami dengan mendaftarkan perjalanan Anda ke laman: http://www.indonezia.ro/formular/
Kami juga menyarankan Anda untuk terus berkomunikasi dengan keluarga atau teman tentang keadaan dan keberadaan Anda. KBRI Bucharest dan Republik Moldova terus berupaya untuk mendapatkan akses konsuler terhadap WNI yang ditahan pada setiap kesempatan, namun, pejabat konsuler KBRI Bucharest dan Republik Moldova harus mendapat persetujuan dari Republik Moldova, dan persetujuan tersebut tidak diberikan secara langsung. Setiap warga Republik Moldova yang ingin menikah dengan warga negara Indonesia harus mendapatkan surat persetujuan dari Menteri Dalam Negeri http://www.kemlu.go.id/bucharest/id/layanan-konsuler/pelayanan-wni/Pages/Surat-Keterangan.aspx Warga asing harus membawa kartu resident atau paspor setiap saat. Petugas Republik Moldova memiliki hak untuk memeriksanya di pos keamanan baik di kota maupun di jalan perbatasan antar kota. Kami sangat menyarankan bagi wanita untuk menggunakan pakaian yang tidak mengundang kejahatan agar terhindar hal-hal yang tidak diinginkan.
A. Terorisme
Kami menghimbau Anda untuk selalu berhati-hati ketika Anda bepergian ke negara manapun, untuk Republik Moldova ancaman terorisme cenderung kecil. Maka dari itu pihak kedutaan menghimbau untuk selalu berhati-hati kemana pun Anda berada.
B. Provinsi bagian timur dan daerah sekitarnya
Tingkatkan kewaspadaan Anda saat berada di wilayah bagian timur Republik Moldova dan daerah sekitarnya. Terdapat kelompok separatis di Transnistria dan Ukraina. Kelompok yang mendukung konflik di Timur Ukraina ini masih dalam kontrol pemerintah Republik Moldova.
C. Kriminalitas
Republik Moldova merupakan negara yang relatif aman untuk di kunjungi, akan tetapi pihak kedutaan tetap menghimbau untuk selalu berhati-hatilah terhadap tindak kejahatan seperti pencopetan, khususnya di daerah yang ramai. Jangan pernah meninggalkan benda berharga diluar hotel/tempat tinggal Anda.
Kedutaan Amerika Serikat melaporkan adanya tindakan perusakan mobil diplomatik dan adanya aksi pencurian di rumah-rumah diplomatik di beberapa Kedutaan di Moldova pada bulan Oktober 2015.
D. Hal-hal Lain yang Perlu Diketahui oleh WNI
Kedutaan Besar selalu menghimbau bagi warga negaranya untuk selalu berhati-hati ketika ingin melakukan kunjungan atau pergi ke suatu negara dimanapun, dengan tujuan untuk meminimalkan terjadi nya hal-hal yang tidak di inginkan.
E. HUKUM DAN KEBIASAAN SETEMPAT
1. Tindak Pidana
Setiap orang yang berada di wilayah Republik Moldova, termasuk WNI, harus menghormati dan tunduk pada hukum dan peraturan setempat. Apabila Anda melanggar hukum dan peraturan setempat, Anda dapat dideportasi, ditangkap, atau ditahan oleh otoritas setempat.
2. Penangkapan dan Penahanan
Apabila Anda ditangkap atau ditahan oleh otoritas setempat, Anda memiliki hak meminta Kepolisian atau otoritas setempat lainnya untuk memberikan notifikasi terkait penangkapan atau penahanan Anda kepada Perwakilan RI terdekat. Dalam hal Anda memutuskan untuk tidak menggunakan hak pemberian notifikasi, maka Perwakilan RI tidak akan mengetahui perihal penangkapan atau penahanan Anda dan tidak dapat memberikan bantuan kekonsuleran yang diperlukan selama proses penangkapan atau penahanan Anda. Informasi lebih lanjut mengenai bantuan yang dapat diberikan apabila terjadi insiden penangkapan atau penahanan, lihat: http://perlindungan.kemlu.go.id/portal/shortcut/panduan_umum
Saat berada di Republik Moldova, Anda harus mengetahui aturan dan hukum setempat. Jika Anda ditangkap atau ditahan. Pemerintah RI akan mengupayakan agar Anda diperlakukan secara adil dan tidak diskriminatif sesuai dengan hukum yang berlaku. Meskipun demikian, Pemerintah RI tidak dapat mengintervensi proses hukum di Republik Moldova sebagaimana pemerintah Moldova tidak dapat mengintervensi proses hukum di Indonesia. Pelajari dan pahami terlebih dahulu hukum, aturan dan kebiasaan setempat sebelum bepergian ke Republik Moldova. Kami sangat merekomendasikan Anda untuk memberitahukan keberadaan Anda kepada kami dengan mendaftarkan perjalanan Anda ke laman: http://www.indonezia.ro/formular/ Kami juga menyarankan Anda untuk terus berkomunikasi dengan keluarga atau teman tentang keadaan dan keberadaan Anda.
KBRI Bucharest dan Republik Moldova terus berupaya untuk mendapatkan akses konsuler terhadap WNI yang ditahan pada setiap kesempatan, namun, pejabat konsuler KBRI Bucharest dan Republik Moldova harus mendapat persetujuan dari Republik Moldova, dan persetujuan tersebut tidak diberikan secara langsung. Setiap warga Republik Moldova yang ingin menikah dengan warga negara Indonesia harus mendapatkan surat persetujuan dari Menteri Dalam Negeri http://www.kemlu.go.id/bucharest/id/layanan-konsuler/pelayanan-wni/Pages/Surat-Keterangan.aspx Warga asing harus membawa kartu resident atau paspor setiap saat. Petugas Republik Moldova memiliki hak untuk memeriksanya di pos keamanan baik di kota maupun di jalan perbatasan antar kota. Kami sangat menyarankan bagi wanita untuk menggunakan pakaian yang tidak mengundang kejahatan agar terhindar hal-hal yang tidak diinginkan.
Sebelum anda berangkat ke Republik Moldova, kami sangat menyarankan Anda mengambil asuransi perjalanan komprehensif yang akan mencakup biaya medis, asuransi perjalanan di luar negeri, termasuk evakuasi medis dan hal-hal yang berkaitan dengan perjalanan Anda. Pastikan bahwa asuransi Anda menjamin risiko-risiko yang mungkin Anda temui selama Anda berada di Moldova dan periksa apa saja kondisi ataupun risiko yang tidak dijamin dalam polis. Biaya pengobatan WNI ketika berada di luar negeri adalah tanggung jawab pribadi sebagaimana ketika WNI berada di Indonesia. Anda harus mempertimbangkan kesehatan fisik dan mental Anda sebelum bepergian ke luar negeri. Sebelum berangkat, lakukanlah pemeriksaan medis. Temui dokter untuk membahas rencana perjalanan Anda dan implikasi yang mungkin dapat mempengaruhi kondisi kesehatan Anda, terutama jika Anda memiliki riwayat kesehatan tertentu.
A. Bagaimana cara mendapatkan pertolongan?
Hubungi terlebih dahulu keluarga, teman, penerbangan, agen travel, maupun asuransi perjalanan Anda. Anda dapat menghubungi KBRI Bucharest dan Republik Moldova sesuai dengan lokasi Anda http://www.kemlu.go.id/bucharest/id/default.aspx
Nomor darurat Republik Moldova:
WNI diharuskan mengajukan permohonan visa untuk mengunjungi Republik Moldova sesuai dengan keperluan kunjungan. Dalam mengajukan permohonan visa, Anda dianjurkan untuk memiliki Paspor RI dengan masa berlaku minimum 6 bulan sebelum jadwal kepulangan. Harap diingat otoritas Republik Moldova berhak menolak aplikasi permohonan visa Anda. Pemegang Paspor Diplomatik dan Dinas RI tidak membutuhkan visa untuk melakukan perjalanan ke Republik Moldova selama 30 hari dan tidak dapat diperpanjang. Untuk mengetahui secara lebih jelas persyaratan permohonan visa ke Republik Moldova, Anda dapat menghubungi :
The Embassy of the Republic of Moldova to the People’s Republic of China
Beijing, 100600, Ta Yuan Diplomatic Office Bld.2-9-1
No. Tel. : (+8610) 65 32 54 94
No. Faks. : (+8610) 65 32 53 79
e-mail : beijing@mfa.md
situs : www.china.mfa.md
A. Umum
Visa dan segala peraturan yang terkait dengan syarat masuk dan keluar (seperti mata uang, bea cukai, dan peraturan karantina) dapat berubah sewaktu-waktu. Permohonan untuk visa Republik Moldova Anda perlu mengajukan aplikasi secara online terlebih dahulu melalui alamat :http://www.mfa.gov.md/entry-visas-moldova/
Visa Moldova diberikan berdasarkan lamanya kunjungan di wilayah Moldova dan tujuan kunjungan. Adapun tipe visa yang dapat diajukan adalah sebagai berikut:
1. The Airport Transit Visa (Tipe A)
Visa yang diberikan kepada WNA untuk transit di area zona international transit di salah satu bandara di Republik Moldova, tanpa harus memasuki wilayah teritori Moldova, di persinggahan atau transfer antara dua bagian dari sebuah penerbangan internasional. Visa transit bandara merupakan persyaratan wajib bagi warga negara dari negara-negara dimana warga negaranya memerlukan visa untuk masuk Republik Moldova
2. The Transit Visa (Tipe B)
Visa transit yang diberikan kepada WNA yang transit di wilayah teritori Republik Moldova, seperti WNA yang akan singgah sementara di wilayah Moldova untuk melanjutkan ke negara lain. Visa tipe ini dapat diberikan untuk satu, dua, atau beberapa kali perjalanan (Single/Multiple Entry) dimana tiap-tiap transit tidak lebih dari 5 hari.
3. The Short-Stay Visa (Tipe C)
Visa Kunjungan Singkat yang diberikan kepada WNA agar dapat memasuki wilayah Republik Moldova untuk beberapa keperluan (kecuali migrasi). Dengan masa tinggal tidak lebih dari 90 hari selama enam bulan dari tanggal masuk pertama. Visa Kunjungan Singkat dikeluarkan untuk tujuan berikut :
4. The Long-Stay Visa (Tipe D)
Visa yang diberikan kepada WNA, berdasarkan permintaan, untuk jangka waktu tidak melebihi 12 bulan, dengan 1 kali atau beberapa kali perjalanan. Pemegang visa Tipe-D memiliki hak untuk memperpanjang kunjungannya dengan mengajukan izin tinggal kepada Pemerintah Republik Moldova. Adapun long-stay visa diberikan untuk beberapa tujuan kunjungan sebagai berikut:
Informasi lebih lanjut mengenai ketentuan visa Republik Moldova dan dokumen yang dibutuhkan dapat membuka: http://www.mfa.gov.md/entry-visas-moldova/
B. Hal – hal Lain yang Perlu Diketahui oleh WNI
Saat ini Republik Moldova masih dalam proses mengajukan diri untuk menjadi anggota dari Uni Eropa. Namun demikian, untuk pemegang Visa Schengen dapat melakukan kunjungan ke Moldova dengan syarat Visa Schengen tersebut untuk beberapa kali perjalanan (multiply) dan masih berlaku.