A. Tindak Pidana
Setiap orang yang berada di wilayah Aljazair, termasuk WNI, harus menghormati dan tunduk pada hukum dan peraturan setempat. Apabila Anda melanggar hukum dan peraturan setempat, Anda dapat dideportasi, ditangkap, atau ditahan oleh otoritas setempat.
B. Penangkapan dan Penahanan
Apabila Anda ditangkap atau ditahan oleh otoritas setempat, Anda memiliki hak meminta kepolisian atau otoritas setempat lainnya untuk memberikan notifikasi terkait penangkapan atau penahanan Anda kepada Perwakilan RI terdekat. Dalam hal Anda memutuskan untuk tidak menggunakan hak pemberian notifikasi, maka Perwakilan RI tidak akan mengetahui perihal penangkapan atau penahanan Anda dan tidak dapat memberikan bantuan kekonsuleran yang diperlukan selama proses penangkapan atau penahanan Anda. Informasi lebih lanjut mengenai bantuan yang dapat diberikan apabila terjadi insiden penangkapan atau penahanan.
A. Terorisme
Kelompok teroris di Aljazair telah berupaya untuk menggulingkan pemerintahan Aljazair sejak tahun 1992. Al-Qaeda in the Islamic Maghreb (AQIM) yang telah memberikan sinyal untuk menyerang warga asing telah menyatakan bertanggungjawab terhadap sejumlah serangan di Aljazair dan negara tetangganya sejak tahun 2006. Sampai saat ini, aparat keamanan Aljazair masih menangkapi tersangka teroris, walaupun dalam jumlah kecil.
Selain itu, daerah perbatasan Aljazair dengan negara tetangga seperti Mali, Niger dan terutama Libya menjadi rawan dengan aktivitas penyelundupan dan terorisme walaupun militer Aljazair telah diterjunkan ke sepanjang daerah perbatasan dimaksud.
Dalam merencanakan aktivitas Anda selama berada di Aljazair, sebaiknya Anda tetap memantau situasi keamanan, baik di Aljazair maupun negara-negara sekitarnya.
B. Kriminalitas
Kejahatan kecil seperti mencopet, penjambretan tas, dan pencurian dari kendaraan bermotor, terutama di kota-kota besar, tingkat kejahatan semakin meninggi. Anda harus menggunakan panduan pemandu wisata berlisensi lokal untuk wisata daerah Casbah of Algiers. Hindari juga membawa uang dalam jumlah besar atau barang-barang berharga.
C. Kerusuhan Sipil / Ketegangan Politik
Kami sarankan Anda menghindari kerumunan massa yang melakukan demonstrasi politik, memonitor perkembangan media, dan mengikuti himbauan otoritas setempat.
D. Bencana Alam, Cuaca Buruk dan Iklim
Aljazair merupakan salah satu negara yang memiliki potensi ancaman gempa bumi. Terdapat catatan gempa bumi yang mencapai 6,7 skala Richter di Alger pada tahun 2003 yang menewaskan lebih dari 500 orang dan melukai ribuan lainnya.
Sebelum Anda berangkat ke Aljazair, kami sangat menyarankan Anda mengambil asuransi perjalanan komprehensif yang akan mencakup biaya medis di luar negeri, termasuk evakuasi medis. Pastikan bahwa asuransi Anda menjamin risiko-risiko yang mungkin Anda temui selama berada di Aljazair dan periksa apa saja kondisi ataupun risiko yang tidak dijamin dalam kebijakan. Biaya pengobatan WNI ketika berada di luar negeri adalah tanggung jawab pribadi sebagaimana ketika WNI berada di Indonesia.
A. Wabah Penyakit
Kami menyarankan Anda mengambil asuransi perjalanan komprehensif yang akan mencakup biaya medis di luar negeri, yang bisa menjamin anda selama 24 jam. Standar fasilitas medis di Aljazair bervariasi. Bagi mereka yang ingin bepergian ke Aljazair, disarankan untuk melakukan vaksinasi Hepatitis A (bukan keharusan), di mana penyakit tersebut dapat ditularkan melalui makanan maupun air yang terkontaminasi. Dalam kaitan ini, selama berada di Aljazair, disarankan untuk mencari tempat makan yang bersih guna menghindari penularan penyakit dimaksud.
B. Bagaimana Cara Mendapatkan Pertolongan?
Hubungi terlebih dahulu keluarga, teman, penerbangan, agen travel, maupun asuransi perjalanan Anda. Hubungi kantor polisi terdekat untuk saran dimana untuk melaporkan kejahatan.
Bagi WNI, untuk dapat masuk dan keluar di Aljazair dibutuhkan visa dan paspor. WNI diharuskan mengajukan permohonan visa untuk mengunjungi Aljazair sesuai dengan keperluan kunjungan. Dalam mengajukan permohonan visa, Anda dianjurkan untuk memiliki Paspor RI dengan masa berlaku minimum 6 (enam) bulan sebelum jadwal kepulangan.
Pemegang Paspor Diplomatik dan Dinas RI diharuskan mengajukan permohonan visa untuk mengunjungi Aljazair.
Untuk mengetahui secara lebih jelas persyaratan permohonan visa ke Aljazair, Anda dapat menghubungi :
Algeria Embassy Jakarta
Alamat : Jl. HR. Rasuna Said Kav. 10-1 Kuningan Timur Setiabudi
Jakarta Selatan, DKI Jakarta, Indonesia
Telp : +62 21 5254719
Fax : +62 21 525 4654
Email : ambaljak@cbn.net.id
A. Umum
Tidak terdapat penerbangan langsung dari Indonesia menuju Aljazair. Semua penerbangan ke Aljazair dari Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta transit terlebih dahulu baik di Dubai, Persatuan Emirat Arab; Doha, Qatar; Paris, Perancis; atau Istanbul, Turki. Maskapai penerbangan yang biasa digunakan untuk menuju Aljazair adalah Emirates, Qatar Airlines, Air France, maupun Turkish Air.
Apabila Anda akan bekerja di Aljazair, pastikan Anda memiliki izin kerja yang sah. Bekerja di Aljazair tanpa memiliki izin kerja yang sah dapat mengakibatkan Anda terkena denda, deportasi, dan dimasukkan ke dalam daftar cekal untuk memasuki kembali wilayah Aljazair. Silahkan hubungi Kedutaan Besar Aljazair di Indonesia untuk informasi terkait permohonan izin kerja di Aljazair.